Polisi Ungkap Pelanggan Selebgram TE yang Ditangkap Saat Berhubungan Intim

fin.co.id - 21/12/2021, 23:23 WIB

Polisi Ungkap Pelanggan Selebgram TE yang Ditangkap Saat Berhubungan Intim

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SEMARANG - Selebgram ternama asal Jakarta berinisial TE dan seorang warga asal Brasil berinisial FBD menjadi korban praktik prostitusi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua perempuan ini dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp 25 juta sekali kencan.

Prostitusi melibatkan perempuan muda ini diungkap oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu, 15 desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi praktik ini berada di sebuah hotel di kawasan Kota Semarang.

“Korban ada dua orang, yakni berinisial TE (26), warga negara Indonesia, seorang selebgram, serta FBD (26), berasal dari Brasil,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro di Mapolda Jateng kepada Radarsemarang.id, Senin, 21 Desember 2021.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan pria bernama Bobi Junaidi alias BJ, warga Medan yang bertempat tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pria berusia 42 tahun ini berperan sebagai mucikari.

“Modus operandinya adalah mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 25 juta. Dari setiap kencan, pelaku mendapat keuntungan Rp 13 juta. Sisanya untuk korban, dan biaya operasional,” bebernya.

Djuhandani mengatakan, pengungkapan kasus esek-esek ini berawal dari laporan adanya praktik prostitusi di Kota Semarang yang melibatkan warga negara asing. Dari laporan itu, Tim Subdit Renata Polda Jateng melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat penangkapan itu, di dua kamar berbeda didapatkan seorang yang diduga adalah korban. Dia adalah (TE) selebgram beserta seorang laki-laki yang sedang berhubungan badan. Juga seorang warga negara asing, yaitu warga Brasil berinisial FBD, juga sedang berhubungan badan dengan seseorang,” bebernya.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya menyita barang bukti sejumlah alat kontrasepsi berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai. Uang tunai Rp 20 juta, serta HP Xiaomi.

Selanjutnya, dua perempuan tersebut dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB yang masih berada di sekitar hotel.

“Hasil interogasi saat itu juga, mucikari menerima tanda terima pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp 20 juta. Uang ditransfer pada tanggal 10 Desember 2021. Bukti transfer itu juga kita dapatkan sebagai alat bukti,” jelasnya.

Dijelaskan, dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sedangkan sisanya masih dikuasai JB.

“Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut. Jadi, siang datang, malam kita amankan,” katanya.

Pihaknya juga menjelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan TE dan FBD, masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE, dan Rp10 juta untuk FBD.

“Para PSK tersebut didatangkan dari Jakarta dengan biaya include dari pembayaran Rp 25 juta. Hotel sudah dipersiapkan dan sudah dibayar. Korban langsung menuju hotel, kemudian pelanggan diundang ke hotel tersebut,” jelasnya.

Admin
Penulis