SIBOLGA – Perbuatan SHP sangat keterlaluan. Lelaki 31 tahun ini tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 15 tahun berkali-kali. Modusnya mengancam menyebarkan video mesumnya.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kini pelaku sudah masukkan ke penjara. SHP tercatat sebagai warga Kecamatan Sobolga Utara. Sementara korban (keponakannya) masih duduk di bangku SMA.
Seperti dilansir Posmetromedan.com, Senin 20 Desember 2021, perbuatan SHP diketahui ibunda korban berinisial MS (41) dari cerita sang anak.
MS yang menjadi warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut itu pun kemudian lapor ke Polres Sibolga pada Selasa, 14 Desember 2021. Dalam keterangan ibu korban kepada polisi, bahwa putrinya mengaku telah disetubuhi SHP sejak Maret 2021.
“Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP D Harahap memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 22.40 WIB Selasa 14 Desember 2021, tersangka SHP diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Angin Nauli Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu R Sormin, Sabtu, 18 Desember 2021.
Sormin menjelaskan, tersangka yang merupakan ayah dari dua orang anak itu, merudapaksa anak kandung kakak istrinya yang masih di bawah umur.
“Perbuatan tersangka terhadap korban sudah lebih dari 10 kali di rumah yang ditempati tersangka SHP,” kata Sormin.
Masih keterangan Sormin, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh polisi, selama ini korban tinggal bersama tersangka. Korban biasanya tidur di ruang tamu rumah tersangka.
“Korban tinggal bersama tersangka di Sibolga untuk mengikuti pendidikan di salah satu SLTA di Sibolga,” jelasnya.
Dalam memuluskan pikiran kotornya, tersangka SHP pernah mengancam korban bahwa perbuatan pertama kali direkam pelaku.
“Dan bila korban memberitahukan pada keluarganya, maka tersangka mengaku akan menyebarluaskan video tersebut, sehingga nama baiknya tercemar dan tersangka juga berjanji akan menikahi korban,” tutur Sormin.
Perbuatan bejat tersangka berawal ketika korban berkunjung ke rumah SHP. Dan malam harinya korban tidur seorang diri di ruang tamu. Saat itu tersangka SHP merasa bahwa istri dan anak-anaknya telah tidur, kemudian keluar dari kamar dan menyetubuhi korban.
Setelah kejadian itu, korban kembali ke kampung. Sampai di kampung, ternyata tersangka dan menchatting korban via messenger, seraya mengungkapkan ia sayang dengan korban. Saat itu korban mengatakan bahwa tersangka gila, dan kemudian nomor handphone tersangka pun diblokir.
Pada April 2021, korban kembali datang ke rumah tersangka. Dan ketika tidur saat malam hari, tersangka kemudian keluar dari kamar, dan berniat untuk mengulangi perbuatannya. Namun korban melakukan perlawanan dengan menendang tersangka.
“Karena tersangka takut istrinya terbangun saat ditendang korban, sehingga tersangka berlari ke kamar,” ujarnya.