Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Dirdik KPK: Siap Laksanakan

fin.co.id - 18/12/2021, 19:53 WIB

Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Dirdik KPK: Siap Laksanakan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas perpindahan tugas itu, pangkat Setyo bakal dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Setyo dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Brigjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12).

Merespons pemutasian tersebut, Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang diberikan Sigit. Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri.

"Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," kata Setyo dikonfirmasi, Sabtu (18/12).

Diketahui, Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020.

Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (riz/fin)

Admin
Penulis