LHOKSUKON – Nahas dialami pria berusia 25 tahun berinisial MD. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka serius di bagian kepalanya. MD dibacok oleh ibu kandungnya. Peristiwa terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021, pukul 08.00 Wib. Kala itu, MD, warga Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh itu membelikan ibundanya, NR (40) nasi bungkus. Namun, setelah diberi, NR mengambil parang dan langsung membacoknya. Kapolsek Baktiya Ipda Sadly saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Desember 2021 membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Usai dibacok pakai sebilah parang, korban masih sadarkan diri dan mengalami luka serius pada bagian kepala sebelah kiri,” ucapnya diberitakan harianrakyataceh.com, Jumat, 17 Desember 2021. Kemudian atas pertolongan warga, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, korban memperoleh belasan jahitan dari luka bacok parang yang diayunkan ibu kandungnya. Sementara NR, pelaku pembacokan menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak Puskesmas, NR memiliki riwayat gangguan jiwa sesuai catatan di Puskesmas Baktiya dari tahun 2018. “Usai kejadian pembacokan itu, NR dibawa ke Puskesmas Baktiya untuk di periksa lebih lanjut terkait kondisi kesehatan jiwa,” ungkapnya. (gw)
Tragis! Usai Beri Nasi Bungkus, Anak Dibacok Ibu Kandungnya, Ternyata Si Ibu...
fin.co.id - 17/12/2021, 20:12 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
2
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Proses Penangkapan Mantan Petinggi BGN: Kejagung Jemput Paksa Dadan, Lodewyk, dan Sony!
3 hari lalu