Daerah yang Vaksinasinya Rendah Bakal Disanksi Kemendagri

fin.co.id - 17/12/2021, 15:25 WIB

Daerah yang Vaksinasinya Rendah Bakal Disanksi Kemendagri

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PADANG - Mendagri Tito Karnavian mengatakan, di akhir 2021, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," kata Tito, Jumat, 17 Desember 2021.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, Tito akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.

Selain itu, Tito menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ungkapnya.

Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.

"Mendagri salah satu yang ditugaskan Presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," ujarnya. (khf/fin)

Admin
Penulis