JAKARTA - Dua pria diamankan di sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta timur (Jaktim) tempat sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa bekas Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI). Keduanya diamankan karena bertingkah laku mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua pria mencurigakan tersebut berinisial R dan Y. Keduanya dicurigai petugas karena sering bolak-balik melintas di mengitari PN Jaktim menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP.
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," katanya, Rabu, 15 Desember 2021.
Diterangkannya pihaknya langsung membawa kedua orang pria yang dicurigai itu ke dalam PN Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan mengenai maksud dan tujuannya. Tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujarnya.
Dia menuturkan berdasarkan keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," katanya.(ant/gw)