JAKARTA - Tagar #PercumaAdaPolisi trending di media sosial Twitter. Polri pun bereaksi atas munculnya tagar tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan munculnya tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di Twitter akan menjadi bahan evaluasi. Polri harus bekerja lebih baik.
Tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending di Twitter dipicu oleh kasus anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.
"Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung sudah dilakukan penanganan," katanya, Selasa, 14 Desember 2021.
Disebutkan pihaknya terus mengikuti perkembangan narasi yang berkembang di media sosial terkait institusinya. Mulai tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.
"Polri apabila ada hastag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," ujarnya.
Dia menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.
"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai, jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," ungkapnya.
Terkait penanganan perkara di Pulogadung, Rusdi mengatakan tidak ada pembiaran di dalam organisasi Polri. Anggota yang melakukan tugas dengan baik akan diberi penghargaan, sedangkan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi.
"Ini bisa menjadi komitmen Polri untuk betul-betul agar tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, sanksi terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tidak menjalankan tugas dengan baik, Rusdi mengatakan Polri telah melakukan penindakan terhadapnya.
Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Sudah ada takarannya ketika anggota melanggar disiplin karena sudah ada hukuman apa yang akan diberikan, kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur, yang jelas prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," katanya.(ant/gw)