News . 14/12/2021, 08:39 WIB

Di Depan Rumah RT, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Penulis : Admin
Editor : Admin

PALEMBANG - Salah satu terduga teroris yang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror, Senin (13/12) siang, yakni di Komplek Pusri Sako, persisnya di pinggir Jl Toman 2, RT 39/15, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Terduga teroris itu seorang laki-laki berinisial FA. Dia ditangkap saat berada di Jl Toman 2, atau persisnya di depan rumah Ketua RT 39, Zulkifli Anwar.

Menurut Zulkifli, sebelum FA dibawa tim Densus 88 Anti Teror, warga di sekitar sempat mendengar suara keributan.

“Setelah dengar suara ribut-ribut, warga keluar. Tetapi saat keluar sudah tidak ada lagi dan sudah pergi,” kata Zulkifli.

Sebelum terdengar keributan, warga sempat melihat ada mobil yang sudah setop dan parkir di depan rumah Ketua RT dengan kondisi mesin hidup.

“Ada laporan warga, kalau pagi-pagi sudah ada mobil yang datang dan parkir di depan rumah saya, terus siang datang satu mobil lagi. Tetapi di dalam mobil banyak orang,” terangnya.

Tidak menunggu lama, pria berinisial FA tadi langsung dibawa ke dalam mobil langsung menuju keluar komplek Pusri Sako.

“Polisi bajunya preman dan bawa senjata lengkap. Tidak tahu persis yang dibawa itu laki-laki atau perempuan, yang jelas bukan warga kami di sini,” tandas Zulkifli.

Sementara, Edo, salah satu pemilik Laundry sempat melihat tim Densus mengamankan FA dari dalam pagar.

“Sempat melihat, polisi pakai baju sipil saat membawa laki-laki itu masuk ke dalam mobil. Pernah laundry di sini tapi tidak kenal,” ujar Edo.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, MM sebelumnya membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme oleh Densus 88 Anti Teror.

Dia menegaskan, Densus 88 sudah melakukan pengintaian terhadap para pelaku. “Mereka semua hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya,” ungkap Supriadi.

Supiriadi mengatakan Polda Sumsel mem-backup Densus 88. Penangkapan terhadap keempat terduga teroris tersebut.

Keempat terduga teroris itu yakni, AI ditangkap di Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, FA diamankan di Sako, Palembang. EK ditangkap di Lorong Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III dan AH di Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau.(dho/sumeks.co)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com