TASIKMALAYA - Aksi kekerasan seksual terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini di pondok pensantren (ponpes) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati di salah satu pondok pesantren di wilayah Tasik Selatan, Kamis, 9 Desember 2021. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, sudah ada dua korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Anak Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya didampingi oleh KPAID. Korban merupakan santriwati dan anak yang masih di bawah umur atau rata-rata usia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP/MTS dan Madrasah Aliyah (MA). “Sekarang untuk yang kedua kalinya mendampingi korban dan melaporkan dugaan kasus pencabulan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,” ujarnya menjelaskan seperti diberitakan Radartasik.com, Jumat, 10 Desember 2021. “Kami sedang mendampingi kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji atau pengurus salah satu pondok pesantren terhadap beberapa para santriwatinya dan hari ini kami mendampingi korban kedua yang diduga dicabuli,” ungkap Ato. Menurut dia, setelah KPAID melakukan terapi terhadap lima orang santriwati yang diduga menjadi korban. Namun, yang sudah memenuhi dan ada alat bukti, baru dua yang KPAID laporkan ke Polres Tasikmalaya. Dari hasil terapis dan pengakuan lainnya, disinyalir masih ada lagi nama-nama korban lainnya, jadi ada sembilan orang. “Masih kita dalami, setelah menemukan ada peristiwa hukum, langkah KPAID memutuskan untuk melaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya,” paparnya. Dia menambahkan, dari hasil investigasi dan keterangan korban, mengaku diduga dicabuli dengan diraba payudara dan alat kelaminnya. Kemudian, korban atau santriwati dicabuli saat sedang sakit berada di kobong pesantren. Sementara santriwati lainnya sedang mengaji. “Diduga oknum guru atau pengurus pesantren tersebut melakukan pencabulan dan korban tidak melawan karena seakan terbujuk oleh simpati dari oknum guru ngaji tersebut,” kata dia, menjelaskan. Ato menambahkan perilaku menyimpang oknum guru mengaji tersebut dilakukan sudah beberapa tahun ke belakang, namun baru terkuak saat ini. Para korban dicabuli lebih dari satu kali. “Kita sekarang lakukan pendampingan karena korban mengalami trauma psikis yang cukup serius. Sehingga KPAID melakukan pendampingan pemulihan psikis bersama tim terapis KPAID,” kata dia. Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Kita sedang dialami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban,” ungkap dia. (gw)
Kembali Santriwati Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Kali Ini Ponpes di Tasik, Korbannya 9 Orang
fin.co.id - 12/12/2021, 15:01 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Daftar Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juli 2026: Mulai Rp 8 Jutaan
Prediksi Skor Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: La Roja Jago, Tapi Albiceleste Mental Juara
MenPAN RB Tulis Surat Terbuka untuk Jutaan ASN, Begini Isinya
Ballon d'Or 2026 Jadi Perdebatan, Messi, Mbappe Dijagokan, Tidak Ada Nama Cristiano Ronaldo!
Dari Euforia ke Nestapa: Luka Tak Berdarah di Final Piala Dunia 2026