Tak Pernah Dievaluasi Sejak 2017, Harga LPG Non Subsidi Dibawah Keekonomian?

fin.co.id - 10/12/2021, 10:42 WIB

Tak Pernah Dievaluasi Sejak 2017, Harga LPG Non Subsidi Dibawah Keekonomian?

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

 

JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit setiawan menyoroti harga Liquified Petroleum Gas (LPG) non Public Service Obligation (PSO) atau non subsidi di Indonesia yang sejak tahun 2017 tak pernah dievaluasi. Padahal, jika melihat trend pergerakan harga minyak dunia maupun CP Aramco yang menjadi acuan harga LPG dunia, sepanjang tahun 2021 ini harganya terus melonjak, bahkan sempat mencapai level tertinggi selama 2 tahun pada Oktober 2021.

"Sejak tahun 2017 tidak pernah ada penyesuaian harga untuk LPG non subsidi, sementara harga beli LPG terus mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Belum lagi kurs mata uang rupiah yang terdepresiasi oleh mata uang dollar. Hal ini membuat beban Pertamina semakin berat," ujar Mamit dalam keterangannya,Jumat,(10/12/21).

Mamit menyampaikan, bahwa tahun 2017 harga LPG berdasarkan CP Aramco berada di angka USD 578 per MT (kurs Rp 13.450 per dollar). Namun semenjak tahun 2021 ini, harga LPG mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

BACA JUGA: Energy Watch Apresiasi Atas “Sentilan” Jokowi ke Direksi Pertamina dan PLN

"Saat ini harga LPG berdasarkan CP Aramco pada November 2021 sebesar USD 847 per MT (kurs Rp 14.200 per dollar), jadi kenaikannya sudah mencapai 78 persen dari tahun 2017 yang lalu. Sementara harga LPG non subsidi harganya masih bertahan," urai Mamit kembali.

Menurut dia, pangsa pasar LPG non subsidi saat ini hanya berada 7.5 persen dari total penjualan LPG oleh Pertamina, sehingga menurutnya hal ini menjadi suatu kewajaran jika harga jualnya dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian, agar tidak membebani Pertamina sebagai produsen..

"Meskipun hanya 7.5 persen, tapi ini sangat berdampak terhadap keuangan Pertamina karena selisih harga yang begitu besar. Dan seharusnya karena LPG ini merupakan non subsidi, maka seharusnya memang mengikuti harga pasar yang berlaku. Sama seperti BBM yang dijual oleh SPBU swasta yang menyesuaikan dengan naik turunnya harga minyak dunia," ujar Mamit berargumen.

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Stok BBM Dipastikan Aman

Dia juga menyoroti bahwa LPG non subsidi ini untuk golongan menengah ke atas. Hal ini membuat Pertamina mensubsidi orang mampu untuk LPG non subsidi. Selain itu, menurut dia harga LPG di Indonesia jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga.

"Konsep ini sudah salah. Subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, bukan kepada mereka yang mampu membeli LPG dengan harga pasar. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian harga untuk LPG ukuran 5.5 kg dan 12 kg non subsidi," jelasnya.

"Untuk Vietnam, harga LPG per November 2021 adalah sebesar Rp 23.000 per kg, Filipina sebesar Rp 26.000 per kg dan Singapore sebesar Rp 31.000 per kgnya. Jika dibandingkan dengan Indonesia yang berada di level Rp 11.500 per kg," sambung Mamit kembali.

Ia menambahkan, penyesuaian harga ini bisa mendorong penggunaan kompor induksi di masyarakat sesuai dengan program dari pemerintah dan PLN.

"Saya kira akan terjadi migrasi di kalangan menengah ke atas ke kompor induksi jika ada penyesuaian ini. Hal akan membantu PLN dalam mendorong terjadinya peningkatan konsumsi listrik rumah tangga di tengah masih over suplainya listrik untuk wilayah jawa dan sumatera" terang dia kembali.

Admin
Penulis