Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas Berlanjut, Polisi Panggil Pelapor

fin.co.id - 10/12/2021, 20:52 WIB

Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas Berlanjut, Polisi Panggil Pelapor

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak oleh pesepakbola Bambang Pamungkas berlanjut. Rencananya polisi akan memanggil pelapor dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pihaknya akan memanggil pelapor Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi soal dugaan penelantaran anak. Pemanggilan akan dilakukan Kamis pekan depan.

"Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021," katanya, Jumat, 10 Desember 2021.

Diungkapkannya Bambang dilaporkan oleh Amelia Fujiawati ke Polda Metro Jaya. Namun, Zulpan belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut Sebab laporan masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujarnya.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Desember 2021.

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(gw)

 

Admin
Penulis