News . 09/12/2021, 19:47 WIB

Pembahasan RUU IKN Jangan Tergesa-gesa

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) telah siap untuk dibahas. Diperlukan kehati-hatian dan kecermatan dalam membahas RUU tersebut. Karena persoalan yang dibahas sangat kompleks, sehingga jangan sampai tergesa-gesa.

"Selain jumlah anggota pansus yang melebihi ketentuan, proses pembahasan RUU IKN juga terkesan terburu-buru. Kita tahu masalah yang akan dibahas pada RUU ini cukup kompleks," ujar Anggota Panitia Khusus RUU IKN, Suryadi Jaya Purnama di Jakarta, Kamis (9/12).

Menurutnya, butuh waktu untuk melakukan pembahasan. Tujuannya agar dapat menampung lebih banyak masukan dari masyarakat. Ada beberapa substansi yang harus dikritisi. Seperti terkait pilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Penajam Paser Utara.

"Kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan," imbuhnya.

Dia menilai pembahasan RUU IKN jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Selain itu, harus melibatkan masyarakat luas. Jangan sampai terjadi kembali terulang seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik.

Suryadi juga mengkritisi jumlah anggota Pansus RUU IKN yang melebihi ketentuan yang diatur pada Pasal 104 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus RUU IKN yang beranggotakan sebanyak 56 orang dari 9 fraksi. Adapun komposisi anggota pansus dengan berdasarkan perimbangan dan pemerataan anggota tiap fraksi, maka Fraksi PDIP sebanyak 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi NasDem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 4 orang, dan Fraksi PPP 2 orang. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com