KPK Ngaku Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Senilai Rp7,4 M Selama 2021

fin.co.id - 09/12/2021, 10:47 WIB

KPK Ngaku Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Senilai Rp7,4 M Selama 2021

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima lebih dari seribu laporan penerimaan gratifikasi sepanjang 2021.

"Jumlah pelaporan gratifikasi 1.838 laporan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Firli memperinci, ribuan laporan gratifikasi yang telah diterima itu senilai Rp7,48 miliar. Sebanyak Rp1,8 miliar di antaranya telah ditetapkan sebagai milik negara. Sisanya dikembalikan kepada pemberi.

Menurut Firli laporan penerimaan gratifikasi itu dilakukan oleh pejabat negara. Firli mengaku bangga dengan pejabat yang sudah jujur melaporkan gratifikasi ke KPK.

"Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi," tutur Firli. (riz/fin)

Admin
Penulis