Kemenag Usulkan Pembentukan Direktorat Jendral Pesantren

fin.co.id - 09/12/2021, 09:40 WIB

Kemenag Usulkan Pembentukan Direktorat Jendral Pesantren

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA  - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengajukan usulan membentuk Direktorat Jendral (Ditjen) Pesantren kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sudah diajukan oleh Kementerian Agama, mungkin tinggal approval dari tempat-tempat lain, Menpan RB atau Presiden. Domain kami pengusulan, selanjutnya domain dari stakeholder yang lain,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani, Kamis (9/12/2021).

Menurut Dhani, Ditjen Pesantren dibutuhkan karena ada keunikan tersendiri dari lembaga pendidikan itu, salah satunya adanya Majelis Masyayikh untuk menjaga mutu pendidikan, bukan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Selama ini pesantren masuk ke dalam jajaran Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

"Bila Ditjen Pesantren berhasil dibuat, maka Ditjen Pendidikan Islam hanya akan mengelola lembaga pendidikan seperti madrasah, dan perguruan tinggi," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Dhani, niat untuk mendirikan Ditjen ini semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Pesantren. "Lebih dipantik oleh UU Pesantren, UU Pesantren itu seperti memandatkan ada sebuah lembaga eselon satu yang khas mengelola itu,” imbuhnya.

Dhani menuturkan, ada tiga hal yang dikelola oleh pesantren dalam menjalankan fungsinya, dan sulit untuk dijalankan oleh pendidikan nonpesantren.

“Yaitu menglola dakwah, pendidikan, dan mengelola pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (der/fin)

Admin
Penulis