Berduaan di Kamar Hotel, Dua Pasangan Intim Larang Petugas Masuk

fin.co.id - 08/12/2021, 15:27 WIB

Berduaan di Kamar Hotel, Dua Pasangan Intim Larang Petugas Masuk

KOTA JAMBI - Dua pasangan bukan suami istri terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Tim Gabungan Polda Jambi, Senin, 6 Desember 2021 malam. Dari empat lokasi yang digeruduk petugas, tiga di antaranya nihil adanya praktik mesum.

Sementara, di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Jambi diamankan 2 pasangan bukan suami istri. Dua pasangan intim tersebut sedang asyik berduaan di kamar berbeda.

Dari salah satu kamar, diamankan dua orang berinisial A (25) dan S (25). Lantaran tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah, mereka berdua digelandang ke Mapolda Jambi.

Dari kamar yang lain, petugas kembali mengamankan sepasang muda-mudi, juga bukan suami istri dengan inisial R (22) dan Y (22). Awalnya mereka mengaku suami istri, namun setelah diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

"Jangan masuk, kami ini suami istri. Jangan masuk," kata salah satu perempuan saat digerebek seperti dilansir Jambi-independent.co.id, Rabu, 8 Desember 2021.

Panit I Subdit III Ditreskrikum Polda Jambi, Iptu Joshua Adrian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap mereka yang diamankan.

"Sudah kita data dan amankan, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjaga kondusifitas dan mencegah adanya kegiatan penyakit masyarakat," pungkasnya. (gw)

Admin
Penulis