Terungkap Fakta Baru Kasus WN Arab Siram Air Keras Istri Sirinya di Cianjur

fin.co.id - 05/12/2021, 12:36 WIB

Terungkap Fakta Baru Kasus WN Arab Siram Air Keras Istri Sirinya di Cianjur

CIANJUR – Polres Cianjur menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras warga negara (WNA) Arab Saudi, Abdul Latief (48) terhadap istri sirinya, Sarah (21) pada Jumat (3/12).

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan reka adegan yang dilaksanakan di Aula Polres Cianjur berlangsung tertutup. Sebab pelaku keberatan ada wartawan saat rekonstruksi berlangsung.

“Pelaku tidak mau melakukan rekonstruksi kalau diliput. Setelah kita berkoordinasi dengan penasehat hukum dilakukanlah reka adegan secara tertutup,” ujarnya dikutip Cianjurekspres, Minggu (5/12).

Dijelaskannya ada sebanyak 42 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka mulai dari pemesanan air keras hingga melarikan diri. Rekonstruksi dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

“Ada 42 reka adegan mulai dia memesan air keras di toko online, pertama memukul korban saat keduanya sedang tiduran sampai dia kabur pakai motor. Awalnya ada 29, namun ada pengembangan lagi jadi 42 reka adegan,” ujarnya.

Diungkapkannya, ada sejumlah fakta baru saat rekontruksi. Hasil rekonstruksi tersebut akan melengkapi dokumen penyidikan terkait kasus itu.

“Ada beberapa fakta baru yang kami dapat dari hasil reka ulang adegan untuk melengkapi penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui, Abdul Latief dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat hingga korban meninggal dunia," katanya.

Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.

Bahkan, selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.(gw)

 

Admin
Penulis