JAKARTA - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati menjawab tuduhan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean tentang dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang merupakan Istri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Fery Farhati.
Anies Baswedan memberikan dana hibah sebesar Rp63 miliar kepada Istrinya selaku Bunda PAUD dari dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean mempermasalahkan itu. Dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hinga Kejaksaan untuk mengaudit dana hibah itu agar tidak ada korupsi, kolusi dam nepotisme atau KKN.
Merespon itu, Tatak Ujiyati menilai tuduhan Ferdinand tersebut merupakan fitnah. Hibah yang dimaksud bukan diberikan kepada Istri Anies Baswedan. Tetapi untuk himpunan PAUD untuk diberikan honor kepada para guru PAUD.
"Fitnah lagi. Hibah Pemprov DKI ke HIMPAUDI untuk memberi honor pada ribuan guru PAUD, difitnah sebagi KKN hanya karena istri Pak Anies jadi Bunda PAUD. Faktanya Bunda PAUD adalah jabatan yang ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai jabatan otomatis istri Kepala Daerah," ujar Tatak Ujiyati lewat akun Twitter-nya, @tatakujiyati, dikutip Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan bahwa Bunda PAUD merupakan predikat dari Kemendikbudyang diberikan kepada Istri-Istri kepala daerah hingga Istri Presiden. Termasuk Istri Presiden Jokowi saat ini.
"Buku pedoman peran Bunda PAUD terbitan Kemendikbud tahun 2019 menyebutkan bahwa predikat Bunda Paud adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah (presiden, gubernur, walikota/bupati). Ibu Irina istri Pak Jokowi juga Bunda PAUD nasional, bukan hanya ibu Ferry," ujar Tatak Ujiyati.
Tatak melanjutkan, jika Ferdinand menuduh Pemprov DKI melakukan KKN karena memberi hibah untuk guru-guru PAUD, maka bisa jadi tuduhan itu juga akan menyasar Presiden Jokowi sebab Iriana sendiri merupakan Bunda PAUD Nasional.
"Apakah Ferdinand akan menuduh Pak Jokowi KKN juga sebab Kemendikbud juga mengalokasikan anggaran untuk PAUD, sementara Ibu Iriana adalah Bunda PAUD nasional? Kejinya otak yang dipenuhi kebencian," ujar Tatak.
Dia menjelaskan bahwa Hibah kepda PAUD itu diberikan lewat badan hukum bernama Himpunan PAUD Indonesia, BUKAN kepada Bunda Paud.
"Bunda Paud hanya simbol, tak ada hubungan dengan Himpaudi, tak penuhi syarat terima hibah. Secara teknis hibah untuk honor guru-guru PAUD disalurkan langsung ke rekening guru-guru sehingga akuntabel," sambung Tata Ujiyati. (dal/fin).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq