News . 01/12/2021, 07:25 WIB

Fakta, Sektor Perumahan Ternyata Belum Jadi Prioritas

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

 

JAKARTA - Industri perumahan secara keseluruhan menjadi salah satu yang tumbuh positif di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman serius. Bahkan sejak Maret 2021 hingga September 2021 lalu, sektor usaha ini trennya meningkat bersama sektor usaha lain seperti kesehatan dan farmasi, pertambangan dan lainnya.

Namun demikian, sayangnya sektor perumahan ternyata belum menjadi sektor yang dianggap prioritas oleh pemerintah, padahal sektor ini potensial menjadi pengungkit perekonomian karena sektor ini termasuk padat karya dan berhubungan dengan sektor pendukung lainnya. Hal itu disampaikan oleh Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Martin Daniel Siyaranamual, dikutip Rabu (1/12/2021).

Martin berharap agar framework pemerintah dalam upaya memulihkan pertumbuhan ekonomi dapat diubah dengan memasukkan komponen sektor perumahan menjadi salah satu bagian dari program PEN (pemulihan ekonomi nasional). Hal ini penting dilakukan karena selain memiliki multiplier effect yang besar, isu backlog di Indonesia masih sangat tinggi mencapai 12,5 juta.

"Real estate walau di tengah pandemi tumbuh positif dari kuartal I 2020 sampai sekarang tetap tumbuh positif. Yang jadi masalah untuk sub sektor perumahan belum jadi sektor prioritas dalam PEN. Sepertinya pemerintah perlu mengubah framework," kata Martin.

BACA JUGA: Sektor Perumahan Jadi Salah Satu yang Paling Tangguh Hadapi Pandemi

Dikatakan bahwa pemberian relaksasi PPnDTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) belum berdampak signifikan terhadap industri perumahan. Diketahui relaksasi kebijakan yang tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 21 Tahun 2021 ini memberikan keringanan sebesar 100 persen untuk penjualan rumah baru dengan nilai paling tinggi Rp2 miliar. Kemudian besaran PPnDTP sebesar 50 persen dengan harga di atas Rp2 miliar.

Martin menjelaskan bahwa efek dari relaksasi tersebut tidak begitu berpengaruh signifikan terhadap permintaan perumahan. Hal ini berbeda dengan sektor otomotif yang direspon oleh masyarakat yang akhirnya memicu peningkatan pembelian mobil. Di sektor perumahan, efek kebijakan itu tidak langsung direspon masyarakat karena rata-rata masih menunggu kondisi perekonomian stabil. Di sisi pengembang, mereka lebih banyak menghabiskan stok rumah yang dibangunnya terlebih dahulu.

"Kalau pemerintah memberikan kelonggaran akses kredit motor maka bulan berikutnya permintaan akan naik tinggi, tapi di perumahan begitu ada paket kebijakan yang melonggarkan untuk dapat KPR belum tentu punya dampak karena kajian internal kami alasannya struktur sosial dimana kalau anggota keluarga kita begitu nggak punya rumah biasanya kita masih merelakan untuk tinggal bareng kita," pungkas dia. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com