JAKARTA - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Desember 2021 naik 6,44 persen ke level USD1.365,99 per metric ton (MT), dibandingkan periode November 2021 yaitu sebesar USD1.283,38 per MT.
Hal itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021). Ia mengatakan, harga referensi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD200 per MT untuk periode Desember 2021," kata Wisnu.
BK CPO untuk Desember 2021 merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode November 2021.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain masih tingginya permintaan CPO dan meningkatnya konsumsi setelah pemulihan ekonomi Tiongkok dan peningkatan harga minyak bumi, sehingga terjadi peralhan ke biofuel. Faktor lainnya adalah menguatnya kurs dolar terhadap poundsterling.
"Selain itu, Malaysia sebagai negara produsen kedua terbesar CPO mengalami penurunan produksi yang cukup signifikan akibat kurangnya tenaga kerja terutama pemanen," ucap dia.
BACA JUGA: Indonesia Targetkan Jadi Penentu Harga CPO Global
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Desember 2021 sebesar USD2.527,31 per MT atau menurun 4,35 persen atau USD114,81 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.642,12 per MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Desember 2021 menjadi USD2.239 per MT, menurun sebesar 4,76 persen atau USD111,85 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.351 per MT.
Menurutnya penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan produksi kakao dan menguatnya kurs dolar terhadap poundsterling. Namun demikian, peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Untuk HPE produk kayu, terdapat beberapa jenis kayu yang mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
"Sedangkan, HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit," pungkas Wisnu. (git/fin)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq