News . 29/11/2021, 14:52 WIB
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, implementasi UU Ciptaker yang sudah berjalan sebelum dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), telah terbukti mendongkrak realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. "Terkait dengan implementasi UU, dapat disampaikan bahwa BKPM telah mencatat bahwa kenaikan realisasi investasi di tahun 2021 mencapai 7,8 persen secara year on year (yoy), antara Januari sampai September dengan investasi mencapai Rp561 triliun, kemudian jumlah penciptaan kesempatan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11/2021). Airlangga merinci, angka serapan tenaga kerja sebanyak 912.402 tenaga kerja tersebut merupakan akulasi dari realisasi serapan tenaga kerja di Triwulan pertama, kedua dan ketiga. "Akumulasi dari Triwulan J hingga Triwulan III-2021, dimana tlTriwulan I sebesar 311.793 tenaga kerja, Triwulan II 311.932 tenaga kerja dan Triwulan III sebesar 288.687 tenaga kerja," ungkapnya. Airlangga juga mengungkap, Online Single Submission (OSS) telah menerbitkan 379.051 perizinan usaha untuk periode 4 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2021, dimana perizinan berusaha dominan diberikan kepada usaha mikro. "OSS temah menerbitkan perizinan kepada usaha mikro sebanyak 357.893 perizinan atau 94,42 persen, usaha kecil sebesar14.818 perizinan usaha atau 3,91 persen, usaha menengah sebesar 3.783 perizinan atau 1 persen dan usaha besar sebesar 2.557 perizinan atau 0,67 persen," jelasnya. Kemudian terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pemerintah disebut akan fokus untuk menyelesaikan revisi terhadap aturan tersebut. "Pemerintah bersama DPR RI akan melakukan revisi UU Cipataker dan UU Pembentukan perundang undangan dalam rangka harmonisasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan cipta kerja kedepan pasca keputusan MK. Pemerintah akan menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU kedalam Prolegnas prioritas," pungkasnya. (git/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id