JAKARTA - Varian baru Omicron memunculkan kekhawatiran dunia. Mutasi virus asal Afrika Selatan itu kini sedang dalam pengawasan tinggi oleh World Health Organization (WHO). "WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," ujar Guru Besar Paru FKUI Profesor Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Minggu (28/11). Menurutnya, virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1) dan Delta (B 1.617.2). Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini menyatakan varian VOC memiliki karakteristik lebih mudah menular dan menyebabkan penyakit yang lebih parah. Selain itu, varian ini secara signifikan mengurangi netralisasi antibodi, mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis lainnya. "Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi. Ada yang mengatakan 30 di spike protein. Ada juga yang menyebut sampai 50 total mutasi," jelasnya. Omicron adalah mutasi terbanyak virus COVID-19 yang terjadi selama ini. Tjandra menyatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat pula. Hal ini sudah terjadi di Afrika. Selain itu ada pula kemungkinan infeksi ulang, hingga serangan pada sistem imun tubuh. "Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, sejak kemarin bertambah tiga negara lain. Yaitu Jerman, Inggris dan Italia. Sebelumnya di Israel dan Hongkong " terangnya. WHO, lanjutnya, mengelompokkan Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021. "WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC hanya 17 hari," tutupnya. (rh/fin)
Waspada! Varian Omicron Dapat Pengaruhi Vaksin dan Diagnosis Medis
fin.co.id - 28/11/2021, 17:02 WIB
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu