2 Pembunuh Mayat Terpotong 10 Bekasi Ditangkap
JAKARTA - Ridho Suhendra (28) ditemukan telah menjadi mayat dengan kondisi terpotong 10. Jenazah pengemudi ojek online ini ditemukan di Jalur Pantura, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya langsung menangkap dua pelakunya. "Terduga pelaku sudah ditangkap, tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Minggu (28/11). Dikatakannya, saat ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dia juga masih enggan menjelaskan secara detail kasus tersebut. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti. "Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya. Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku. "Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," katanya. Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. "Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya. Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi, meski demikian penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. "Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," pungkasnya.(ant/gw)