News

Dudung Bilang Teroris Papua itu Saudara, Ustad Hilmi: Anda 'kan Tegas ke Radikalisme, Ayolah...!

JAKARTA- Penceramah Ustad Hilmi Firdaus mengkritis pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata atau teroris KKB Papua adalah saudara yang tidak perlu diperangi.

Ustad Hilmi mengatakan, harusnya yang dimaksud adalah masyarakat Papua yang merupakan saudara dalam bingkai NKRI. Bukan KKB Teroris Papua yang jelas-jelan telah melakukan teror dan pembunuhan.

"Yang jadi saudara itu masyarakat Papua yang cinta damai dan mau hidup berdampingan dalam bingkai NKRI, bukan teroris yang mau memisahkan diri," tulis Ustad Hilmi Firdaus di Twitter-nya, Rabu (24/11/2021).

Ustad Hilmi menilai, Dudung seharusnya berlaku adil. Sebab mantan Pangdam Jaya itu dikenal tegas terhadap kelompok yang dianggap radikal. Seperti baru-baru ini, Dudung memerintahkan penurunan sejumlah baliho mantan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sikap tegas Dudung ini diperlukan dalam penanganan teroris Papua, bukan sebaliknya menganggap mereka saudara.

"Ayolah, anda sangat tegas ingin memberantas radikalisme sampai ke akar-akarnya, kenapa tidak berkata tegas juga terhadap teroris Papua ?! Rakyat bersama TNI," jar Ustad Hilmi.

Sebelumnya, Jenderal TNI Dudung Abdurachman KKB Papua perlu dirangkul, tak perlu diperangi. Karena mereka ada saudara dalam NKRI.

“Satgas tidak harus memerangi KKB. Mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus. Karena mereka adalah saudara kita” ujar Dudung di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa (23/11).

Tolok ukur keberhasilan tugas seorang prajurit, lanjut Dudung, jika mereka disayangi, dicintai, dibanggakan serta dikagumi oleh rakyat Papua.

“Bila kalian selesai Satgas dan masyarakat menangisi kalian, berarti kalian sudah berhasil merebut hati dan simpati masyarakat Papua,” pungkas Dudung.

Adapun pemerintah sendiri telah secara resmi menetapkan KKB Papua sebagai kelompok teroris.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud pada konferensi pers daring, Kamis (29/4/2021) lalu.

Menurut keterangan Mahfud, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI, dan tokoh-tokoh Papua. (dal/fin)

Berita Terkait