News . 22/11/2021, 09:45 WIB

DPR Usulkan Perpanjang Relaksasi Pajak Barang Mewah

Penulis : Admin
Editor : Admin

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga tahun 2022 mendatang. Pasalnya, menurut politisi Partai NasDem itu, kebijakan relaksasi PPnBM memberikan dampak besar bagi geliat industri otomotif nasional. “Terkait PPNbM, menurut saya pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang menuju (relaksasi) dan tentu kami akan menggiatkan industri otomotif untuk bisa tumbuh lagi terlebih pasca-pandemi Covid-19,” kata Gobel, Minggu (21/11). Gobel menyebutkan industri otomotif menjadi barometer dari pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk lebih maju lagi. "Jadi langkah-langkah dari pada pemerintah harus dapat ikut terlibat, jadi bagaimana harus ikut mendorong dalam industri otomotif yang investasinya sudah dari dulu. DPR terus mendorong (PPNbM) dan juga inovasi-inovasi untuk mendorong pertumbuhan otomotif itu sendiri,” pungkasnya. (khf/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id