News

Aset Koruptor Jiwasraya Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dilelang

JAKARTA - Aset rampasan negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya senilai ratusan miliar rupiah akan dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung). Lelang dipastikan akan dilakukan secara transparan dan bertahap. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Sartono mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan secara online. "Lelang dilakukan secara online dan transparan melalui portal lelang Indonesia atau lelang go.id dengan didahului pengumuman lelang," katanya dalam keterangannya, Minggu (21/11). Menurutnya, lelang dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya. Barang-barang yang akan dilelang berupa mobil, sepeda motor, tanah hingga kapal pinisi dari para terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Lelang akan dilakukan di masing-masing tempat barang itu berada. Khusus Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta telah melakukan penilaian terhadap 15 mobil dan sepeda motor. Hasilnya barang-barang tersebut diyakni mencapai Rp11 miliar lebih. "Jadi, barang-barang yang ada di sini itu karena memang lokasi barangnya ada di Jakarta," katanya. Terhadap barang yang ada di Kalimantan Barat tepatnya di Pontianak atau di bawah KPKNL Pontianak telah dilakukan penilaian terhadap empat unit kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat dan 27 bidang tanah. Hasil nilai wajar keseluruhan yakni Rp48 miliar Selanjutnya, di Kalimantan Timur tepatnya di Banjarmasin penilaian juga telah dilakukan terhadap 26 bidang tanah dengan nilai wajar yang diperoleh sebesar Rp37 miliar. Penilaian juga dilakukan di Jawa Barat yakni di KPKNL Cirebon berupa dua bidang tanah dengan hasil nilai wajar sebesar Rp114 juta dan di KPKNL Balikpapan terhadap 36 bidang tanah hasil nilai wajar sebesar Rp270 miliar. Dari berapa hasil perhitungan tersebut, pada 24 November 2021 lelang akan dilakukan terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua di KPKNL Jakarta. Berselang sehari, pada 25 November satu unit kapal pinisi juga akan dilelang melalui KPKNL Makassar. Khusus lelang di Jakarta, "aanwijzing" atau penjelasan lelang kepada peserta sebelum lelang dimulai dilakukan pada Minggu 21 November 2021. Sedangkan aanwijzing kapal pinisi dijadwalkan Selasa 23 November 2021. Secara umum, ia juga memastikan Kejagung bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang berupa mobil, tanah dan barang-barang rampasan lainnya sesuai jadwal yang telah disusun. Untuk 16 kendaraan yang berada di Jakarta yaitu; 1. Milik Benny Tjokro: Mobil Jeep Land Rover (Rp2 miliar) Mobil Jeep Audi (Rp962 juta) Mobil Toyota Alphard (Rp829 juta) Mobil Mercedes Benz S.500 (Rp1 miliar) 2. Milik Heru Hidayat: Mobil Land Rover (Rp806 juta) Mobil Jeep Lexus (Rp936 juta) Mobil Toyota Vellfire (Rp624 juta) Mobil Toyota Vellfire (Rp80 juta) 3. Milik Hendrisman Rahim: Mobil Toyota Alphard (Rp600 juta) Mobil Mercedes Benz E.300 (Rp285 juta) Motor Harley Davidson (Rp361 juta) 4. Milik Harry Prasetyo: Mobil Mercedes Benz E.300 (Rp626 juta) Mobil Toyota Alphard (Rp697 juta) 5. Milik Syahmirwan: Mobil Honda CRV (Rp167 juta) Mobil Toyota Kijang Innova (Rp253 juta) 6. Milik Joko Hartono Tirto: Mobil Toyota Kijang Innova (Rp259 juta). (lan/gw)  

Berita Terkait