Libas Mafia Tanah, Jadikan Target Operasi
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan, penanganan kejahatan pertanahan bisa menciptakan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kata Sofyan, kepastian hukum itu menjadi suatu persyaratan. Tidak ada negara yang bisa maju kalau kepastian hukumnya tidak ada. "Kalau kita bisa menciptakan kepastian hukum maka _resource_ masyarakat tidak terlalu banyak terbuang. Misalnya hak kepemilikan, hak perdata tanah orang, kemudian telah diberikan hak oleh negara, itu akan memberikan kenyamanan dan kepastian kepada masyarakat, investor, dan lainnya," ujar Sofyan A. Djalil. Lebih lanjut ia menyampaikan terkait memerangi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah dengan membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui adanya PTSL maka seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar sehingga ruang gerak mafia tanah menjadi sulit. "PTSL ini tujuannya ialah semua tanah di Indonesia nanti bisa kita daftarkan. Jika semua tanah terdaftar sudah ada koordinatnya, ruang bergerak bagi penjahat untuk memanipulasi menjadi lebih sulit," kata Menteri ATR/Kepala BPN. Selain itu, Kementerian ATR/BPN terus memperbaiki peraturan-peraturan yang ada guna membatasi ruang gerak mafia tanah. "Kita juga memperbaiki aturan-aturan, memastikan eigendom. Hak girik dan lainnya itu tidak lagi sebagai bukti hak milik, tetapi sebagai petunjuk saja. Melihat ini jadi masalah, girik dimanipulasi sehingga dapat menuntut orang yang mempunyai sertifikat," ungkap Sofyan A. Djalil. Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, mengatakan dalam Rakor selama tiga hari ini mendiskusikan Target Operasi (TO) setiap daerah guna mendapatkan hasil yang optimal. "Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mungkin berdamai dengan mafia. Harus kita lanjutkan sampai tingkat pengadilan inkrah, kecuali digantikan demi hukum karena kedaluwarsa, kemudian karena delik aduan, dan terakhir tersangka meninggal dunia," imbuhnya. (lan/khf/fin)