News

Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Telusuri Bukti dan Penyalahgunaan Wewenang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih terus menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E. Penyelidikan dilakukan untuk mencari alat bukti dan menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam ajang balap mobil listrik tersebut. Meski demikian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya belum belum bisa membeberkan temuan alat bukti dan hasil penyelidikan tersebut. "Formula E kami masih mendalami, nanti kalau sudah selesai proses penelaahan baru kami umumkan hasil akhirnya. Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jumat (19/11). Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, pihaknya akan mencari bukti dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan Formula E. Bahkan dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu ada yang diperkaya atau tidak, lembaga antirasuah masih dalam proses penyelidikan. "Yang jelas tipikor itu di Pasal 2 ayat (1) itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi," ungkap Ghufron. Selain memperkaya secara individu maupun korporasi, KPK juga akan menelisik apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses penyelenggaraan Formula yang akan digelar di DKI Jakarta. "Misal ya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor ataupun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah," tegas Ghufron. (riz/fin)

Berita Terkait