News . 19/11/2021, 18:55 WIB

Polisi Minta Sekolah Larang Siswa Bawa Motor

Penulis : Admin
Editor : Admin

MUKOMUKO - Aparat kepolisian meminta pihak sekolah melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah. Agar para siswa terhindar dari kecelakaan. Kasat Lantas Polres Mukomuko, Bengkulu, AKP Fery Octaviari Pratama mengingatkan agar pihak sekolah bisa melarang siswanya mengendarai sepeda motor ke sekolah guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. "Kami sudah menyurati sekolah yang seharusnya siswa dan siswi belum diperbolehkan memakai kendaraan ke sekolah," katanya, Jumat (19/11). Dikatakannya, hal itu karena banyak siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) mengendarai sepeda motor ke sekolah. Terlebih sebagian korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh siswa baik jenjang SMP maupun SMA. Dia pun menyaran sebaiknya pihak sekolah agar membuat suatu aturan dan larangan dari sekolah masing-masing untuk melarang siswanya mengendarai kendaraan bermotor. "Aturan dan larangan yang dikeluarkan oleh sekolah bagi siswa dan siswi yang belum cukup umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM)," ujarnya. Selain meminta sekolah, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya cara untuk melarang siswa di daerah ini mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Salah satunya menggelar sosialisasi yang rutin dilaksanakan di sekolah baik jenjang SMP maupun SMA terkait dengan permasalahan tertib lalu lintas. Salah seorang wali murid di Kecamatan Kota Mukomuko Wahyu mengizinkan anaknya yang masih pelajar mengendarai sepeda motor karena tidak ada kendaraan angkutan kota atau angkot di daerah ini. "Kalau di kota-kota besar seperti Kota Bengkulu ada mobil angkot yang antar jemput siswa, tetapi di daerah ini belum ada mobil angkot," ujarnya. Dia pun menyarankan, sebaik pihak terkait atau pihak sekolah menyediakan kendaraan umum atau bis untuk antar jemput siswa ke sekolah.(ant/gw)  

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id