3 Polisi yang Tersangkakan Istri Marahi Suami, Dimutasi dan Diperiksa Propam
BANDUNG - Tidak hanya jaksa yang kena imbas dari kasus Valencya, istri yang marahi suami karena mabuk lalu jadi tersangka. Tiga polisi penyidik kasus tersebut juga kena getahnya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik polisi dalam kasus Valencya dinonaktifkan. Diduga tiga penyidik polisi tersebut diduga melakukan pelanggaran pada penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Karawang tersebut. Dikatakannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memerintahkan tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dimutasi dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat. "Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," katanya, Jumat (19/11). Diungkapkannya tiga penyidik tersebut merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban. "Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi. Adapun perkara tersebut yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang. Selain dari kepolisian, kejaksaan juga mengalami dampaknya. Saat ini sembilan orang jaksa juga dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari sembilan jaksa itu, salah satunya yakni Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sehingga Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini telah diganti oleh pelaksana tugas yakni Riyono yang juga selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).(ant/gw)