Ternyata Diakui Menteri ATR/BPN Pegawainya Ada yang Terlibat Mafia Tanah
JAKARTA - Kasus mafia tanah sudah sangat meresahkan. Ternyata ada oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia pertanahan. Bahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakuinya. "Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," ujarnya saat rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan, Rabu (17/11) malam. Ditegaskannya, para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana. "Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," tegasnya. Diungkapkan Sofyan, dengan organisasi yang begitu besar dengan mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia, maka diibaratkan sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa buah yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujarnya. Hal tersebut diungkap Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal. "Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," katanya. Ditegaskannya tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN). Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu. Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia.(ant/gw)