Digaji Pakai Uang Rakyat, KPK Harap Kepala Daerah Jadi Teladan yang Baik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepala daerah dapat menjadi teladan bagi rakyat dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pasalnya, kepala daerah merupakan penyelenggara negara yang telah digaji menggunakan uang rakyat. "Bukan sebaliknya, mengingkari amanah jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya melalui praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (18/11). Pernyataan itu disampaikan menyikapi penetapan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2020-2021. Menurutnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek pembangunan berakibat pada menurunnya kualitas pengadaan barang dan jasa. Tindakan haram tersebut, kata dia, sekaligus menghambat upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. "Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaatnya menjadi pihak yang paling dirugikan," kata Firli. Atas hal itu, kata Firli, KPK senantiasa mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan sesuai amanah dan tanggung jawab yang diberikan. "Dan bekerja dengan penuh integritas menjauhi praktik-praktik korupsi, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat," tegasnya. (riz/fin)