News

KPK Telusuri Tingginya Commitment Fee Formula E di Jakarta

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri tingginya commitment fee yang mesti dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E. Wakil Ketua KPK Alexander Maratwa mengatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak untuk menjelaskan hal tersebut. "Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11). "Apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya, itu semua akan digali," kata Alex melanjutkan. Diketahui, total commitment fee yang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan Formula E. Namun belakangan jumlah tersebut berkurang menjadi Rp560 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan. Jumlah tersebut dikatakan merupakan hasil negosiasi PT Jakpro dengan Formula E Operation (FEO). Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan kota-kota di negara lain yang juga menyelenggarakan balap Formula E. Sebut saja di Montreal, Kanada, biaya Nomination Fees for the City of Montreal sebesar C$151 ribu atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar dengan total biaya sebesar Rp18,7 miliar. Bahkan, penyelenggaraan Formula E di Kota New York, Amerika Serikat, tidak dikenai biaya commitment fee sama sekali. Seperti diberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/fin)

Berita Terkait