KPK Tak Tampik Ada Pihak-pihak Tertentu yang Manfaatkan PCR untuk Tuai Keuntungan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak menampik ada segelintir pihak yang memanfaatkan peluang bisnis dalam pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi untuk mendulang keuntungan. Pernyataan tersebut menanggapi laporan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengenai indikasi bisnis dalam pengadaan PCR untuk penanggulangan Covid-19. Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi pihak yang dilaporkan Prima ke KPK. "Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu, yang pintar memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," kata Alex, sapaan akrabnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11). Alex menuturkan, setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditelaah dan ditindaklanjuti. Ia menyatakan, apabila hasil penelusuran menemukan indikasi adanya korupsi, maka laporan yang masuk itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Ia menilai, indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut dapat ditelusuri. Penelusuran, kata dia, juga bisa dilakukan dengan menggandeng BPK mau pun BPKP. "Karena yang mengadakan antigen, PCR, itu kan ada di Kemenkes juga. Kita lihat harganya di sana, kita lihat, kita cek," kata Alex. (riz/fin)