Anies Naikkan RAPBD 2022 Jadi Rp84,8 Triliun, Begini Rinciannya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar 6,25 persen menjadi Rp84,8 triliun. Pada tahun sebelumnya APBD-Perubahan 2021 hanya Rp79,8 triliun. Alasan menanikan RAPBD karena tren ekonomi Ibu Kota tumbuh positif. "Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year', menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11). Dirincinya pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp65,2 triliun. Adapun pendapatan daerah tersebut diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp16,8 triliun, dan pendapatan lain yang sah Rp4,9 triliun. Sumber PAD ditargetkan berasal dari pajak daerah Rp45,7 triliun, retribusi daerah Rp806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp793,7 miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp8,35 miliar. Sementara untuk belanja daerah 2022 rencananya Rp75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp69,99 triliun. Pada 2022, anggaran untuk belanja operasional sebesar Rp58,9 triliun, belanja modal Rp13,4 triliun, belanja tak terduga Rp2,8 triliun dan belanja transfer Rp479,7 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp7,43 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp3,4 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp927 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp2,66 triliun.(ant/gw)