News

4 Pegawai BPN dan Seorang Lurah Ditangkap, Terkait Mafia Tanah?

4 Pegawai BPN dan Seorang Lurah Ditangkap, Terkait Mafia Tanah?

SERANG - Empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, Banten dan seorang lurah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapnya adalah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Mereka ditangkap pada Jumat (12/11) malam. Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi menyebut lurah yang ditangkap adalah seorang lurah di Kabupaten Lebak. "Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," katanya seperti dikutip di laman resmi Polri, Minggu (14/11). Dijelaskannya, OTT dimulai sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat petang. Saat itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di kantor BPN Kabupaten Lebak. Dalam OTT, penyidik mengamankan sejumlah berkas di dalam amplop. Penyidik juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak. Bukan hanya itu, polisi juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai. “Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya. Apakah kasus ini terkait dengan mafia tanah? Dedi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memperjelas kasus tersebut. "Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.(gw)

Berita Terkait