News . 11/11/2021, 12:15 WIB

KPK Ingatkan Jangan Ada Disparitas dalam Penanganan Perkara Korupsi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyamakan persepsi dan frekuensi dalam penanganan perkara korupsi. Alex mengaku merasa ada disparitas penanganan korupsi saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat. Dia bisa merasakan perbedaan itu. “Saya merasakan betul perbedaan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, Kepolisian atau Kejaksaan. Sekarang pun saya masih merasakannya dalam kegiatan koordinasi supervisi. Ada disparitas yang sangat mengganggu keadilan,” ungkap Alex dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan APH se-Maluku Utara di Mapolda Maluku Utara, Rabu (10/11). Itu sebabnya, katanya, salah satu tujuan dari kegiatan korsup agar perkara korupsi ditangani dengan standar dan perlakuan yang sama. “Jangan sampai misalnya Kejaksaan bilang tidak ada indikasi korupsi, KPK bilang ada,” kata Alex. Lebih lanjut Alex menyampaikan bahwa saat ini sudah dibangun e-SPDP. Namun, menurutnya, masih belum berjalan maksimal. Masih banyak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan Kepolisian dan Kejaksaan, namun informasinya belum KPK terima. “Artinya kami belum bisa memonitor apa saja perkara korupsi yang ditangani rekan-rekan Kejaksaan dan Kepolisian. Tujuannya apa? Ada kecenderungan masyarakat melaporkan perkara korupsi itu ke KPK. Sementara kita tidak tahu apakah perkara yang sama dilakukan penyelidikan oleh rekan-rekan APH yang lain atau tidak,” terang Alex. Alex berpendapat, ketika penegakan hukum dihadapkan pada kepastian hukum atau keadilan, dirinya menyarankan untuk mengedepankan keadilan. “Karena apa? Hukum ini bekerja untuk mencari keadilan. Tidak semata-mata kepastian hukum. Ini yang harus kita sepakati bersama,” tutup Alex. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id