Kasus Suap Pemeriksaan Perpajakan, KPK Tangkap Pegawai Pajak di Sulsel

fin.co.id - 11/11/2021, 12:02 WIB

Kasus Suap Pemeriksaan Perpajakan, KPK Tangkap Pegawai Pajak di Sulsel

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai pajak bernama Wawan Ridwan itu ditangkap di kawasan Sulawesi Selatan pada Rabu (10/11). "Benar, informasi yang kami peroleh Rabu tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/11). Ali menerangkan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara. Meski demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan itu. Berdasarkan pantauan, pegawai pajak itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.39 WIB. (riz/fin)

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID