Selidiki Dugaan Korupsi, KPK Bakal Tampung Seluruh Informasi Soal Formula E
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan bakal memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam event Formula E. Termasuk pihak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik tersebut. Apalagi, KPK pada Selasa (10/11) telah menerima dokumen setebal 600 halaman dari Pemprov DKI dan Jakpro terkait event Formula E. "Pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lain ya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11). Karyoto menyampaikan, pihaknya terlebih dulu akan menyusun kronologi dugaan korupsi dalam event Formula E. Meski demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara utuh terkait penyelidikan ini. "Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," tegas Karyoto. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan pihaknya siap memberikan penjelasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penyelenggaraan Formula E. Diketahui, KPK kekinian tengah mengusut dugaan rasuah dalam perhelatan ajang balap mobil listrik tersebut. "Tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Syaefulloh bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman. Dokumen tersebut menyangkut proses perencanaan balap mobil listrik tersebut hingga perkembangannya saat ini. "Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata dia. (riz/fin)