News

Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Agar Tak Ada Gonjang-ganjing

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta merasa risih dengan informasi yang berkembang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov DKI tak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut. Karena itu, hari ini, pihaknya datang menyerahkan data ke KPK. "Kami menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kami tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," kata Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjajanto di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Bambang menilai pemberian dokumen ini penting untuk membantu KPK mendalami penyelidikan Formula E. Dokumen itu diharap bisa digunakan dengan baik oleh divisi penindakan KPK. Pemprov DKI, tegas Bambang, bakal memberikan dokumen lain jika diperlukan KPK. Hal ini, klaim Bambang, demi mencegah simpang siur informasi terkait proyek ratusan miliar tersebut. "Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami tidak mau juga ada hengki-pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan, kami mau bangun tradisi itu," imbuhnya. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis (4/11). Menurut Ali, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang laporan diterima KPK dari masyarakat. Kendati demikian, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih detail mengenai penanganan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan "Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (riz/fin)

Berita Terkait