News

Pemprov DKI Siap Beri Penjelasan Terkait Penyelenggaraan Formula E ke KPK

Pemprov DKI Siap Beri Penjelasan Terkait Penyelenggaraan Formula E ke KPK

JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan pihaknya siap memberikan penjelasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penyelenggaraan Formula E. Diketahui, KPK kekinian tengah mengusut dugaan rasuah dalam perhelatan ajang balap mobil listrik tersebut. "Tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Syaefulloh bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman. Dokumen tersebut menyangkut proses perencanaan balap mobil listrik tersebut hingga perkembangannya saat ini. "Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata dia. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis (4/11). Menurut Ali, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang laporan diterima KPK dari masyarakat. Kendati demikian, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih detail mengenai penanganan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan "Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (riz/fin)

Berita Terkait