News

Cari Bukti Permulaan, KPK Telaah Dokumen Penyelenggaraan Formula E

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah dokumen penyelenggaraan Formula E yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengkajian dilakukan untuk menelusuri informasi dan data yang diperlukan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. "Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11). KPK, kata Ali, mengapresiasi sikap kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyerahkan dokumen itu. Lembaga antirasuah pun berharap pihak terkait akan terus kooperatif apabila dibutuhkan untuk diminta keterangan atau pun konfirmasi dalam tahap penyelidikan. "Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucap Ali. KPK mengaku belum bisa menyampaikan secara terperinci ihwal materi perkaranya. Sebab, hingga saat ini proses penanganan masih dalam tahap penyelidikan. "Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Ali. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E setebal 600 halaman ke KPK, Selasa (9/11). Dokumen tersebut diklaim berisi seluk beluk perencanaan ajang balap mobil listrik di Ibu Kota tersebut. "Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Syaefulloh enggan memerinci lebih jauh keseluruhan dokumen yang dibawa. Dia berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam menyelidiki kasus tersebut. "Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh. Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. (riz/fin)

Berita Terkait