Calon Pengacara Dorong Temannya hingga Jatuh dari Lantai 6 Hotel
SEMARANG - Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, Jawa Tengah tewas usai jatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Minggu (7/11). Dia jatuh karena didorong temannya usai cek cok mulut. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan Christopher Bobby, pemuda yang tewas setelah jatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang adalah korban pembunuhan. Diduga Christopher didorong oleh M Alfreandi (23) ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh. "Tersangka M Alfreandi, warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang telah ditangkap," katanya, Selasa (9/11). Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11) malam. "Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya pula. Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel. Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh. Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan masuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel. Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat atau pengacara.(ant/gw)