Iklan
Iklan
News

Wakil Ketua DPRD yang Chatting Ngajak Mesum 2 ASN Setwan Dipolisikan

KEFAMENANU - BT, korban pesan singkat via WhatsApp (WA) yang diduga bermotif mesum dari Wakil Ketua DPRD Timur Tengah Utara (TTU), Agustinus Tulasi (AT) memutuskan menempuh jalur hukum dengan mengadu ke pihak Kepolisian. BT memilih jalur hukum untuk memproses hukum AT yang telah mengirim pesan tak biasa terhadap stafnya di Sekretariat DPRD TTU. BT telah mendatangi Satreskrim Polres TTU, Kamis (1/4) untuk mengadukan AT. Pengaduan tersebut dilakukan setelah korban BT dan YD mengadukan salah satu pimpinan dewan tersebut secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober Sitompul kepada TIMEX, Jumat (5/11) membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dikatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan korban, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Benar ada pengaduan dari korban BT (Terkait kasus dugaan pesan mesum oleh pimpinan DPRD TTU Agustinus Tulasi, Red),” ungkapnya dikutip TIMEXkupang.com, Minggu (7/11). Usai menerima laporan, tim penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selain itu, tim penyidik juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu. “Tim penyidik sementara pelajari laporan dari korban BT, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak? Apabila memenuhi unsur langsung dilakukan penyelidikan,” jelasnya. Agustinus Tulasi, politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD TTU tak menampik beredarnya WA tersebut. Bahkan secara jujur Agus Tulasi menyampaikan permohonan maaf kepada kedua staf dan keluarganya, DPRD TTU secara lembaga, dan juga Partai Golkar atas kekhilafan yang dilakukan oleh dirinya saat kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. “Saya merasa harus meminta maaf yang tulus kepada pihak yang merasa dirugikan atas kekhilafan saya. Sebagai manusia, saya merasa bahwa tindakan yang saya lakukan tidak patut, bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai agama yang saya anut, melainkan juga berlawanan dan bertentangan dengan nilai-nilai etis, tradisi, dan budaya luhur masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita,” ungkapnya. Sebeumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU secara resmi telah menerima pengaduan kedua korban pesan mesum via WA oleh pimpinan DPRD TTU, Agustinus Tulasi, Kamis (4/11). Pengaduan yang diterima tersebut sementara dipelajari tim BK DPRD TTU guna menyikapi dan menindaklanjuti laporan dimaksud. “Laporan dari kedua korban sudah masuk ke BK DPRD TTU dan kita sementara pelajari,” ungkap Ketua BK DPRD TTU, Arif Talan kepada TIMEX melalui pesan WA, Kamis (4/11). Sebelumnya, beredarnya pesan singkat via WA berupa ajakan untuk berbuat mesum kepada dua orang staf Sekretariat DPRD TTU. Tangkapan layar berisi ajakan untuk bertemu di kamar. Dalam percakapan tersebut, wakil rakyat itu mengajak stafnya YT maupun BT untuk menemuinya di dalam kamar hotel di Legian, Kota Denpasar, Bali. Ajakan untuk bertemu di dalam kamar hotel tersebut, ditolak oleh YD dan BT. Bahkan salah satu staf menolak dengan alasan sudah bersuami dan memiliki anak. Karena menolak, pemilik nomor WA yang diduga pimpinan DPRD TTU itu, akhirnya mengirim foto bertelanjang dada dengan posisi berbaring di tempat tidur, sambil tersenyum.(gw)

Berita Terkait