News . 05/11/2021, 18:46 WIB

Instastory Sopir Vanessa Jadi Bahan Penyelidikan Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

SURABAYA - Instastory yang diunggah Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya (Joddy), sopir mobil Vanessa sebelum kecelakaan maut dipastikan jadi bahan penyelidikan. Instastory tersebut menjadi sorotan publik karena sebelum kecelakaan kendaraan melaju hingga lebih dari 160 km/jam. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman memastikan instastory yang diunggah Joddy, sopir mobil Vanessa, sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan. "Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujarnya, Jumat (5/11). Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial. Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya. Dalam instastory itu, Joddy memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 160 kilometer per jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan. Insiden itu menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri “Bibi” Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian. Kombes Latif mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut. "Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucapnya. Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan. "Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," katanya. Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. "Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," katanya. Diketahui, mobil Pajero putih B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter. Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).(ant/gw)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id