News . 05/11/2021, 12:56 WIB

Diduga Pemborosan, MAKI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. "MAKI menyambut dengan gembira dan memberikan apresiasi ke KPK yang sudah melakukan respons yang cukup cepat kepada hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat (5/11). Berdasarkan catatannya, Boyamin menduga terdapat pemborosan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Sebab, menurutnya, harga yang dibayarkan kepada perusahaan luar negeri untuk ajang balap mobil listrik tersebut terbilang telampau mahal dibanding kota-kota lain. "Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini membayar royaltinya paling mahal dibandingkan kota lain," kata dia. Di sisi lain, kata dia, dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga juga mesti ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. Diduga, adanya pihak ketiga yang menjadi penyebab biaya penyelenggaraan Formula E di Jakarta menjadi lebih mahal. "KPK harus menelusuri dugaan pihak-pihak lain yang diduga berpartisipasi ini, apakah juga berperan serta untuk menjadikan harga Formula E menjadi mahal," tuturnya. Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis (4/11). Menurut Ali, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang laporan diterima KPK dari masyarakat. Kendati demikian, kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih detail mengenai penanganan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan "Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id