JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. "KPK mengimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (3/10?. Ultimatum tersebut disampaikan lantaran Nyoman mangkir saat diminta hadir dalam pemeriksaan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali. Ali mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan kembali untuk Wiratmaja pada Jumat 5 November 2021. "Pemeriksaan bertempat di gedung KPK Merah Putih," ujar Ali. Diketahui, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Pengumuman nama tersangka nantinya akan dibarengi dengan penahanan. (riz/fin)
Mangkir dari Pemeriksaan Perkara Korupsi DID Tabanan, KPK Ultimatum Dosen Universitas Udayana
fin.co.id - 03/11/2021, 11:08 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
22 jam lalu