News

Densus 88 Kembali Tangkap Teroris Jaringan JI di Lampung

BANDARLAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang teroris di Lampung. Penangkapan dilakukan pada Senin (1/11) sore. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan teroris di Lampung. Terduga teroris yang ditangkap adalah SK (59). SK diamankan di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan. "Iya benar, Tim Densus telah menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena, Lampung Selatan," katanya, Selasa (2/11) malam. Dilanjutkannya, Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme. "Tim Densus 88 Mabes Polri tidak pernah lelah dalam pengejaran para pelaku terorisme di Lampung," ucap dia. Pandra menambahkan penangkapan terhadap terduga terorisme SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di wilayah Pesawaran. "Sebelumnya pada Minggu (31/10) Tim Densus 88 juga menangkap terduga terorisme berinisial SU warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran," ungkapnya. Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme. "Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88. Secara rincinya nanti akan dijelaskan oleh Divisi Humas Polri bersama Densus 88," katanya.(ant/gw)

Berita Terkait