3 Teroris JI dan 791 Kotak Amal Diamankan Densus 88
BANDARLAMPUNG - Tiga terduga teroris ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sejak Minggu (31/10) hingga Rabu (3/11). Selain itu, ratusan kotak amal berhasil disita. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Tim Densus 88 antiteror kembali menangkap DRS (45) terduga teroris di Lampung. Selain itu menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai aksi terorisme di wilayah Bandarlampung. "Selain menangkap DRS, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)," katanya, Rabu (3/11). Dikatakannya, penangkapan DRS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya. Sedangkan ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung. Menurut dia, penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan. "Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," jelasnya. Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme karena lembaga LAZ tersebut sering melaksanakan bhakti sosial ke warga sekitar. "Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," katanya. Meski demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal. "Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegasnya. Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran pada Minggu (31/10) dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan pada Senin (1/11).(ant/gw)