News . 02/11/2021, 17:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meneyelenggarakan tes urine terhadap 700 pegawai KPK secara acak. Pemeriksaan urine dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK. Inspektur KPK, Subroto, menjelaskan tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai. "Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK," kata Subroto dalam keterangannya, Selasa (2/11). Ada pun pemeriksaan urine dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara sampling. Pengambilan dan pemeriksaan urine juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango. Menurut Subroto, pelaksanaan tes urine juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini. KPK pun, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai. "Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK," tandasnya. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id