News . 01/11/2021, 20:01 WIB

Surpres Calon Panglima TNI Dikirim 2 Hari Lagi?

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum juga mengajukan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI. Padahal, wakil rakyat di Senayan, telah memasuki masa sidang tahun 2021-2022.

"Sampai sekarang saya belum tahu," kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Ketua Umum DPP PKB ini belum tahu persis ada tidak target waktu untuk penyerahan surpres ke dewan. "Kalau lihat pensiun Marsekal Hadi Tjahjanyo kan November ya. Mungkin satu atau dua hari ini ada keputusan," imbuhnya.

Dia menjelaskan mekanisme jika Surpres calon Panglima TNI masuk ke DPR. Ada tiga tahap mekanisme memproses calon Panglima TNI di DPR.

"Seperti biasanya kalau pertimbangan yang akan dibahas di rapim. Kemudian kita sampaikan di Bamus. Terakhir di Komisi I. Selanjutnya dibawa ke paripurna," papar Cak Imin.

Hingga saat ini, ada dua nama kuat calon Panglima TNI. Yaitu KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Menurut Cak Imin, keduanya dinilai cukup mumpuni.

"Semua calon-calon ini mumpuni dan layak. Tinggal presiden yang akan menentukan. Rencana presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI," tutupnya. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com